Fakultas Psikologi

Pameran Hasil Fotografi Di Balai Rehabiltasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus “Rumbai” Pekanbaru

Pameran Hasil Fotografi Di Balai Rehabiltasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus “Rumbai” Pekanbaru Universitas Islam Riau (UIR)

PEKANBARU, 07/02/2020 – Tim dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) yang berjumlah 7 orang dan dipimpin oleh Dekan Fakultas Psikologi, Yanwar Arief, mengadakan pameran hasil fotografi di Balai Rehabiltasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Rumbai Pekanbaru. Pameran Foto ini merupakan hasil akhir dari rangkaian kegiatan uji coba model terapi fotografi yang dilakukan oleh Tim Fakultas Psikologi UIR dengan responden penerima layanan BRSAMPK Rumbai Pekanbaru. Foto-foto yang ditampilkan merupakan karya penerima layanan yang telah diberi arahan oleh tim sejak 28 Januari 2020.
Dekan Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief, menyampaikan “Terapi fotografi merupakan uji coba model terapi terbaru yang bertujuan agar anak dapat menyalurkan kekuatan diri untuk bertahan dalam kehidupan dengan fotografi sebagai medianya. Melalui foto, anak diharapkan dapat menyalurkan dan menyampaikan perasaan yang dirasakannya.” Sementara itu Kepala BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru, Ahmad Subarkah, menyampaikan bahwa model terapi fotografi ini dapat menjadi wadah untuk anak-anak dapat mengekspresikan perasaan sehingga diharapkan dapat memotivasi penerima layanan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Pada kegiatan ini, terlihat penerima layanan sangat antusias melihat hasil karya mereka yang dipajang. Beberapa perwakilan penerima layanan menjelaskan maksud dari foto yang telah mereka ambil.
Pada kesempatan ini, Kepala BRSAMPK Rumbai Pekanbaru, Ahmad Subarkah dan didampingi oleh Kasi Layanan Rehabilitasi Sosial, M. Toher turut berkoordinasi dengan Yanwar Arief terkait dengan pelayanan rehabilitasi sosial anak. Ahmad Subarkah menyampaikan gambaran umum perubahan nomenklatur Panti menjadi Balai sehingga menuntut adanya perubahan sasaran pelayanan dan sarana prasarana.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara lembaga dan mitra untuk memaksimalkan penanganan anak dalam proses rehabilitasi sosial dalam hal ini adalah pengembangan model terapi dalam rehabilitasi sosial anak. Ahmad Subarkah berharap ini menjadi momentum awal untuk mengembangkan MoU yang lebih baik lagi kedepannya dan juga inisiasi pengembangan program dari Fakultas lainnya. (Humas BRSAMPK Rumbai)

Facebook
Twitter
LinkedIn