Kedatangan Prof Stefan Koos disambut langsung oleh Dekan Fakultas Psikologi UIR Dr Fikri SPsi MSi, Senin (23/9). Disebutkan dekan, kunjungan Prof Dr Stefan Koos dalam rangka implementation agrement antara DAAD dan Universitas Islam Riau sehingga bentuk kerja sama itu dibuat dalam kegiatan visiting professor dari luar negeri yaitu Jerman.
Adapun tema yang disampaikan oleh Prof Stefan Koos adalah adalah Artificial Intelegence (AI) as criminal. Ia menjelaskan di depan mahasiswa Psikologi Universitas Islam Riau bahwa perkembangan teknologi tidak bisa kita hindari, saat ini tidak ada batas negara dan wilayah lagi, semua begitu cepat berubah dan semua dapat mempermudah kerja manusia dalam kecerdasan buatan ini, akan tetapi tinggal kita mengontrol diri dan mengevaluasi setiap teknologi dengan kecerdasan buatan ini untuk kepentingan yang baik.
Akan tetapi banyak yang menyalahgunakan untuk kepentingam pribadi sehingga banyak yang menjadikan sebagai sarana kejahatan. Seperti hak cipta. Di sinilah peran manusia untuk dapat menjaga etik dan privasi. Mana yang bisa dikonsumsi publik atau tidak agar tidak dijadikan sarana kejahatan dan berhati-hati dalam sosial media.